Beranda Headline Kejari Karawang Paparkan Capaian Kinerja 2024: Transparansi untuk Publik

Kejari Karawang Paparkan Capaian Kinerja 2024: Transparansi untuk Publik

39
Kejari karawang
Kejari Kabupaten Karawang memaparkan capaian kinerja selama tahun 2024 (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Dalam rangka transparansi dan akuntabilitas kepada publik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang memaparkan capaian kinerja selama tahun 2024 pada Jumat, 27 Desember 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Syaifullah SH MH, bersama jajaran pejabat utama, termasuk Kasubagbin, Kasi Pidana Umum (Pidum), Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Kasi Intelijen (Intel), dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R).

Baca juga: Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Begini Tanggapan Hasto Kristiyanto

Kajari Karawang, Syaifullah, menyampaikan bahwa rilis capaian ini merupakan bagian dari refleksi akhir tahun dan upaya transparansi kepada masyarakat terkait kinerja kejaksaan selama satu tahun terakhir.

“Kami sampaikan capaian kinerja ini sebagai bentuk refleksi akhir tahun dan transparansi atas apa yang telah kami lakukan sepanjang 2024, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kejaksaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan,” jelasnya.

Berikut ringkasan capaian kinerja Kejari Karawang tahun 2024:

1. Bidang Intelijen

  • 35 Surat Perintah Tugas Intelijen.
  • 30 Operasi pengamanan sidang tindak pidana di Karawang dan Bandung.
  • 33 penyuluhan hukum.
  • Pengamanan 8 proyek strategis daerah.
  • Gelaran Hari Anti Korupsi Sedunia.

2. Bidang Tindak Pidana Khusus

  • Penyelidikan: 3 kasus.
  • Penyidikan: 2 kasus.
  • Penuntutan: 6 kasus.
  • Eksekusi: 8 kasus.

3. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

  • Total pemulihan aset: Rp98,8 miliar dari 10 instansi.
  • 1 bantuan hukum litigasi.
  • 297 bantuan hukum nonlitigasi.
  • 29 pendampingan hukum.

4. Bidang Pembinaan

  • Realisasi PNBP: Rp2,4 miliar, mencapai 146,84% dari target.

5. Bidang Tindak Pidana Umum

  • 536 SPDP, 426 eksekusi, dan 3 perkara restorative justice.

6. Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti

  • Pemusnahan barang bukti: 321 perkara.
  • Pengembalian barang bukti: 150 pengembalian.
  • Lelang rampasan negara: Rp325 juta.
  • Uang pengganti tindak pidana korupsi: Rp4,2 miliar.
  • Total PNBP: Rp5,1 miliar.

Baca juga: Indonesian Hypnosis Centre Kukuhkan 51 Instruktur Profesional

Rangkaian capaian ini mencerminkan komitmen Kejari Karawang dalam menjalankan tugasnya dengan profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi kepada masyarakat. (*)