KARAWANG – Jumlah nelayan di Kabupaten Karawang pada tahun 2024 tercatat mencapai 3.299 orang, dengan mayoritas berusia produktif, yaitu antara 18 hingga 50 tahun. Data ini dikumpulkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui pendataan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA), seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang Tangkap Dinas Perikanan (Diskan) Karawang, Machmud, pada Selasa, 12 November 2024.
“Data valid dari KKP per November menunjukkan ada 3.299 nelayan yang sudah tercatat lengkap dengan data by name by address,” ujar Machmud. Ia menambahkan, jumlah nelayan di Karawang ini meningkat signifikan dibandingkan bulan April, yang mencatatkan 3.111 nelayan. Artinya, terdapat peningkatan sebanyak 188 orang dalam tujuh bulan terakhir.
Baca juga: Pemkab Karawang Gelar Apel Siaga Darurat Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
75 Nelayan Mendapat Pelatihan Profesi
Untuk mendukung peningkatan kualitas nelayan, KKP melalui Dinas Perikanan Karawang menyelenggarakan program pelatihan yang perdana bagi 75 nelayan sepanjang tahun 2024. Machmud menjelaskan bahwa angkatan pertama berjumlah 37 orang, sedangkan angkatan kedua terdiri dari 38 orang.
“Pelatihan dilakukan selama enam hari penuh di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Tegal, Jawa Tengah. Para nelayan mendapatkan materi tentang keselamatan, navigasi, dan cuaca, serta praktik di lapangan,” jelasnya.
Machmud menyebutkan bahwa program pelatihan ini akan berlanjut di tahun mendatang, dengan rencana anggaran yang sedang disusun untuk pelatihan tambahan bagi nelayan yang belum berkesempatan.
Edukasi Keselamatan Laut Ditingkatkan
Meski tidak ada laporan nelayan yang meninggal akibat kecelakaan laut, Machmud menekankan pentingnya edukasi keselamatan di laut. Pada tahun 2024, tercatat delapan nelayan meninggal, namun semua kematian tersebut disebabkan oleh penyakit.
Baca juga: BPS Karawang Tingkatkan Akses Data, Sajikan 26 Infografis Menarik
Para nelayan Karawang juga telah didaftarkan dalam asuransi BPJS Ketenagakerjaan, yang menyediakan santunan sebesar Rp42 juta untuk nelayan yang meninggal akibat penyakit dan Rp72 juta jika meninggal akibat kecelakaan laut.
“Kami terus mendorong edukasi agar nelayan semakin siap dan terlatih dalam menghadapi risiko-risiko profesi mereka,” pungkas Machmud. (*)














