
KARAWANG – Menghadapi musim penghujan, Pemerintah Kabupaten Karawang menyelenggarakan apel gabungan siaga darurat kebencanaan hidrometeorologi pada Senin, 11 November 2024. Langkah ini diambil sebagai bentuk kesiapan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor yang mungkin terjadi di wilayah Karawang.
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Karawang, Teppy Wawan Dharmawan, menjelaskan bahwa kesiapsiagaan ini melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, maupun relawan. Menurutnya, semua elemen masyarakat harus bersinergi dalam menghadapi ancaman bencana.
Baca juga: Tragedi Cipularang: Kecelakaan Beruntun di KM 91-2 Tewaskan Satu Orang
“Apel gabungan ini merupakan langkah antisipatif dalam mengelola potensi bencana. Kita perlu memastikan kesiapan setiap pihak untuk bekerja sama dalam upaya penanganan bencana,” ujar Teppy.
Dalam apel tersebut, juga dikukuhkan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Karawang periode 2024-2027. Teppy berharap FPRB dapat menjadi wadah kolaboratif yang melibatkan berbagai unsur dalam masyarakat untuk menanggulangi bencana.
Sementara itu, Kepala BPBD Karawang, Mahpudin, menyebutkan bahwa sebanyak 39 anggota FPRB telah resmi dikukuhkan. FPRB tidak hanya bertugas pada mitigasi bencana, tetapi juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap bencana.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam penanggulangan bencana. Kami akan terus memberikan edukasi agar masyarakat lebih siap dan peduli terhadap potensi ancaman di lingkungannya,” ujar Mahpudin.
Ketua FPRB Karawang, Asep Mulyana, menambahkan bahwa pengukuhan ini menjadi awal bagi FPRB dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat Karawang.
Baca juga: Aep Syaepuloh: Memimpin Karawang Merupakan Panggilan Ideologis dan Hati
Ia menegaskan bahwa FPRB telah mempersiapkan bantuan sosial, termasuk dapur umum dan logistik, untuk menghadapi bencana yang mungkin terjadi.
“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh pihak dalam memastikan kesiapan Karawang dalam menghadapi bencana,” tandas Asep. (*)













