
KARAWANG – Petugas Ruang Terbuka Hijau Keanekaragaman Hayati (RTH KeHati) dan mandor taman di Kabupaten Karawang mengikuti pelatihan pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
Program ini diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang bekerja sama dengan PT Bukit Muria Jaya (BMJ).
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Keanekaragaman Hayati (PPKH) DLHK Karawang, Dede Pramiadi, menjelaskan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 13 peserta, terdiri dari 5 petugas RTH KeHati dan 8 mandor taman.
Baca juga: Diskusi dan Uji Publik Calon Kepala Daerah di UNSIKA: Partisipasi Mahasiswa Terancam oleh Regulasi?
“Pelatihan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya sampah organik seperti daun kering dan sisa rumput yang biasanya dibakar, yang berdampak buruk pada kualitas udara,” ujarnya kepada media pada Senin, 7 Oktober 2024.
Pelatihan tersebut, lanjut Dede, merupakan bagian dari upaya DLHK untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Dengan mengolah sampah organik menjadi kompos, polusi udara dapat diminimalkan dan daun kering yang biasanya terbuang akan dimanfaatkan sebagai pupuk untuk bibit tanaman.
“Selain mengurangi emisi karbon, sampah organik yang diolah menjadi kompos bisa dimanfaatkan sebagai pupuk untuk taman dan area publik lainnya. Kami membekali petugas dengan pengetahuan agar mereka bisa mengolah sampah organik secara mandiri,” jelas Dede.
Salah satu petugas RTH KeHati, Adim Sutrisna, mengaku bahwa ini adalah kali pertama ia mengikuti pelatihan semacam ini. Ia menganggap pelatihan ini sangat bermanfaat, terutama karena mereka tidak perlu lagi membeli pupuk dari luar.
“Kami tidak perlu lagi membeli pupuk dari luar. Ini sangat membantu kami dalam merawat tanaman di RTH KeHati,” katanya.
Adim juga menyampaikan antusiasmenya untuk mengikuti sesi praktik minggu depan. Ia berharap pelatihan ini dapat berlanjut dengan bimbingan dari tim yang berkompeten.
Baca juga: Potensi Ekowisata Mangrove di Sukakerta, Kang Ilham: Aset Berharga untuk Masyarakat
Sebelumnya, para peserta menerima materi dari Erik Kurniawan dari PT BMJ, yang menjelaskan metode pengolahan sampah organik menggunakan plasma biodekomposer MOL. Diharapkan, metode ini dapat diterapkan di RTH KeHati dan taman-taman kota lainnya, sehingga dapat menjadi pusat edukasi bagi masyarakat yang ingin mempelajari cara pembuatan kompos. (*)













