Beranda Headline Deklarasi Desa Ramah Pelayanan Publik di Karawang: 18 Desa Perwakilan se-Jawa Barat...

Deklarasi Desa Ramah Pelayanan Publik di Karawang: 18 Desa Perwakilan se-Jawa Barat Terlibat

41
Desa ramah
Gebyar Paten Karawang Timur (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Sebanyak 18 desa perwakilan dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat melakukan Deklarasi Desa Ramah Pelayanan Publik dalam acara Gebyar Paten (Pelayanan Administrasi Terpadu) di Kecamatan Karawang Timur, pada Rabu, 18 September 2024.

Deklarasi ini disaksikan langsung oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman, Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat Drs. Dan Satriana, Anggota Ombudsman RI Dadang Suparjo, serta Direktur Politeknik STIA LAN Bandung, M. Nur Afandi.

Baca juga: Apresiasi Empat Mantan Presma UNSIKA untuk Bupati Karawang atas Kepedulian pada Pendidikan

Dalam sambutannya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa sebelum deklarasi ini, Kabupaten Karawang telah secara konsisten mengadakan pelayanan jemput bola melalui Gebyar Paten yang rutin dilaksanakan setiap Rabu dan Jumat di berbagai kecamatan. “Ini merupakan komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya deklarasi ini, kami berharap dapat semakin optimal dalam melayani warga Kabupaten Karawang,” ujarnya.

Direktur Politeknik STIA LAN Bandung, M. Nur Afandi, menjelaskan bahwa pihaknya turut berkontribusi dalam merancang konsep desa ramah pelayanan publik. “Dengan kolaborasi yang berdampak, kita memperkuat bagaimana membangun desa yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas. Indikator keberhasilannya akan diukur melalui survei kepuasan masyarakat, penurunan angka stunting, dan penurunan kemiskinan ekstrem,” terangnya.

Anggota Ombudsman RI, Dadang Suparjo, juga mengapresiasi inisiatif pelayanan keliling yang diterapkan di Karawang. “Saya sangat bangga dengan pelayanan yang langsung menjangkau masyarakat. Pelayanan keliling dua kali seminggu ini mempermudah aksesibilitas bagi warga,” tuturnya.

Baca juga: Karawang Jadi Kabupaten Percontohan Pelayanan Publik Terbaik di Jawa Barat

Daftar 18 Desa Perwakilan:
  • Kabupaten Bandung: Desa Neglasari
  • Kabupaten Bogor: Desa Banyuresmi
  • Kabupaten Cianjur: Desa Purabaya
  • Kabupaten Cirebon: Desa Jayapura Kidul
  • Kabupaten Garut: Desa Pasanggrahan
  • Kabupaten Indramayu: Desa Kedokanbunder Wetan
  • Kabupaten Karawang: Desa Baturaden
  • Kabupaten Kuningan: Desa Padahurip
  • Kabupaten Majalengka: Desa Nunuk Baru
  • Kabupaten Purwakarta: Desa Malangnengah
  • Kabupaten Subang: Desa Langensari
  • Kabupaten Sukabumi: Desa Nagrakjaya
  • Kabupaten Tasikmalaya: Desa Campaksari
  • Kabupaten Bandung Barat: Desa Buninagara
  • Kabupaten Bekasi: Desa Sukamukti
  • Kabupaten Ciamis: Desa Cikaso
  • Kabupaten Pangandaran: Desa Cibenda
  • Kabupaten Sumedang: Desa Suriamukti

Dengan deklarasi ini, diharapkan pelayanan publik di desa-desa di seluruh Jawa Barat semakin meningkat, membawa manfaat besar bagi masyarakat setempat. (*)