KARAWANG – Ratusan kendaraan bermotor roda dua dan empat terjaring razia di Bunderan Mega Mall Karawang pada Kamis, 13 Juni 2024.
Razia tersebut diselenggarakan oleh tim gabungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Polres Karawang, Subdenpom dan Jasa Raharja.
“Bapenda Jawa Barat mencanangkan di bulan Juni ini adalah bulan sadar pajak dengan memberikan edukasi dan sosialisasi masyarakat melalui pemeriksaan pajak kendaraan bermotor,” ujar Ketua Tim Penerimaan dan Penagihan Bappeda Jawa Barat, Herdiana saat diwawancarai.
Baca juga: KPU Karawang Imbau Para Caleg Segera Serahkan LHKPN Sebelum Pelantikan
Ia menjelaskan, pemeriksaan pajak kendaraan ini telah berlangsung sejak minggu pertama bulan Juni, dan perhari ini terjaring sebanyak 254 unit kendaraan.
Rinciannya, kendaraan roda 2 sebanyak 207 untuk dan kendaraan roda 4 sebanyak 47 unit. Dari jumlah tersebut, ada 29 unit kendaraan roda 2 dan 10 unit kendaraan roda 4 yang membuat surat pernyataan.
Kemudian ada 38 unit kendaraan yang pemiliknya langsung membayar perpanjangan STNK ditempat.
“Dari 254 tersebut ada juga kendaraan plat merah yang pajaknya belum terbayarkan sampai sekarang. Tidak ketahuan karena di STNK tercantum Pemerintah Kabupaten Karawang. Jadi kita harus koordinasi dulu dengan bagian aset Pemda Karawang,” terangnya.
Ia berpesan, masyarakat yang belum membayar di lokasi (razia) dan kantor Samsat Induk, dapat melakukan pembayaran perpanjangan STNK melalui aplikasi SAPA WARGA.
“Mudah-mudahan di bulan sadar pajak ini masyarakat bisa memahami pentingnya pajak. Karena pajak mu untuk Jawa Barat mu,” tutupnya. (*)














