KARAWANG – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang mulai melakukan orientasi kepada 5.637 kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) di 30 Kecamatan secara serentak.
Ribuan kader TPK di 30 Kecamatan tersebut mengikuti program pelatihan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mensukseskan percepatan dan penurunan stunting.
Kepala DPPKB Karawang, Sofiah menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengedukasi para kader terkait tata cara mendampingi calon pengantin, ibu hamil, ibu bersalin dan keluarga yang memiliki bayi usia dua tahun (baduta).
Baca juga: Bupati Aep Sidak Tempat Karaoke di Karawang, Minta Ditutup Selama Ramadhan
“Orientasi ini penting dilakukan untuk memberikan penyegaran kepada kader lama, dan memberikan pengetahuan kepada kader TPK yang baru. Apalagi tahun ini sebagian besar kader TPK Karawang kebanyakan baru,” ujar pada Minggu, (17/3) kemarin.
Ia memaparkan, TPK sendiri terbagi menjadi beberapa unsur, yakni bidan, tenaga kesehatan, PKK dan kader keluarga berencana (KB) ditiap desa. Tim ini bekerja di bawah koordinasi Penyuluh Keluarga Berencana (PKBe) yang tersebar di seluruh wilayah Karawang.
Untuk program penurunan stunting, BKKBN Jawa Barat menggelontorkan anggaran sebesar Rp11,8 miliyar untuk operasional kader TPK sepanjang tahun 2024.
Rinciannya, Rp6,2 miliar digunakan untuk honor penyuluhan dan Rp5,6 miliar untuk pembiayaan pulsa kader TPK.
Baca juga: Jadikan Karawang Bebas Sampah, Bupati Aep Bakal Tiru Strategi Kabupaten Banyumas
Masing-masing TPK nantinya akan menerima upah sebesar Rp100.000/bulan dan pulsa sebesar Rp100.000/bulan untuk melakukan pelaporan ke aplikasi New Siga dan Elsimil.
“Sebagai bahan evaluasi sekaligus keseriusan pemerintah dalam program penurunan stunting, kader TPK tahun ini tidak diizinkan merangkap sebagai kader lain. Artinya mereka harus fokus melakukan pekerjaan dengan harapan hasilnya jadi lebih maksimal,” paparnya.
Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Keluarga, Edi Zulkarnaen menambahkan, tahun ini DPPKB Karawang menambahkan penyuluh agama dari KUA disetiap Kecamatan sebagai kader TPK untuk melakukan upaya pencegahan terhadap calon pengantin.
Di samping itu, semua kader TPK wajib melakukan pelaporan kepada BKKBN Jawa Barat melalui aplikasi (New Siga dan Elsimil).
“Tantangannya bagaimana cara kami memastikan para kader berjalan sesuai dengan alur yang benar. Tapi di sisi lain kami memiliki tenaga tambahan dengan melibatkan penyuluh agama di lapangan,” tambahnya.
“Perlu diingat, stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja. Tapi tanggung jawab kita semua, termasuk masyarakat, swasta, akademisi, juga media. Masi sama-sama kita entaskan stunting di Karawang,” pungkasnya.














