KARAWANG- Dewan Pendidikan Karawang mengeklaim standar sarana prasarana (sapras) pendukung di sekolah-sekolah Karawang masih banyak yang belum memenuhi standar.
Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Karawang, Ono Supriatno menyebutkan, sapras pendukung sendiri meliputi toilet, perpustakaan dan laboratorium. Sedangkan selama ini yang difokuskan oleh pemerintah masih pemenuhan sarana pembelajaran seperti ruang belajar.
Ia memaparkan, sapras pendukung khususnya toilet di sekolah-sekolah dasar Kabupaten Karawang masih banyak yang belum memenuhi standar. Menurutnya, sapras pendukung tidak kalah penting untuk dipenuhi apalagi yang sifatnya urgen seperti toilet.
“Selama ini kita masih fokus ke sarana pembelajaran, ruang belajar. Itupun masih banyak yang harus dipenuhi. Dibeberapa sekolah masih ada yang belum terpenuhi standar sapranya. Misal jamban, itu hampir tiap sekolah tidak memenuhi standar. Standarnya itu kan setiap 30 siswa putri harus ada 1 jamban, setiap 40 siswa putra harus ada 1 jamban,” ujarnya saat diwawancarai pada Kamis, (22/6).
Baca juga: INI-IPPAT Karawang Gelar Seminar Bahas Hipotek Kapal Laut di Hotel Novotel
Bersamaan dengan itu, ia mengajak seluruh sekolah yang saprasnya belum terpenuhi untuk tidak berdiam diri mengandalkan anggaran pemerintah. Sebab, menurutnya masih ada alternatif lain seperti memanfaatkan anggaran dari partisipasi masyarakat bidang industri (CSR).
“Sekolah bersama komite harus berupaya tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah. Kalau mengandalkan pokir, anggaran pusat, anggaran daerah itu lama,” imbuh Ono.
Ono menggarisbawahi, hal tersebut tidak menyalahi aturan karena selain anggaran dari pemerintah terdapat pengaturan juga terkait partisipasi masyarakat.
“Tanggung jawab pendidikan itu tanggung jawab bersama. Untuk melahirkan generasi yang berkualitas, mutu sarpras penunjang juga harus terpenuhi demi kenyamanan belajar,” tegasnya.
Baca juga: Peluang, Kuota PPPK Formasi Guru di Karawang Masih Tersisa 3.623 Orang
Salah satu perwakilan Tenaga Kependidikan di Karawang, Irfan menambahkan, selain memanfaatkan dana CSR, alternatif lain para Kepala Sekolah juga bisa memanfaatkan anggaran dana desa untuk memenuhi kebutuhan sapras penunjang yang masih belum terpenuhi.
Irfan memberikan masukan karena sekolah yang ia tempati saat ini telah menerapkan alternatif tersebut.
“Selain memanfaatkan CSR, kepsek sebetulnya bisa ikut minggon, APBD desa kan ada dianggarkan untuk pendidikan. Nanti desa bisa merumuskan, anggarannya bisa dipakai untuk pengecatan, WC dan lain-lain,” pungkasnya.














