Beranda Kesehatan RSUD Karawang Bantah Telantarkan Pasien Hingga Meninggal Dunia

RSUD Karawang Bantah Telantarkan Pasien Hingga Meninggal Dunia

69
RSUD Karawang (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Karawang, dr. Fitra Hergyana menjelaskan duduk perkara pasien yang meninggal di IGD RSUD Karawang.

Menurutnya, penanganan untuk pasien berinisial S itu sudah sesuai SOP yang berlaku dan tak ada unsur penolakan.

Fitra kemudian mengurai kronologis meninggalnya pasien tersebut. Menurutnya, pasien inisial S datang ke IGD RSUD Karawang dibawa dengan kendaraan pribadi dengan keluhan sesak nafas 1 jam sebelum datang ke RS.

Baca juga: RSUD Karawang Dituding Terlantarkan Pasien Hingga Meninggal oleh Pihak Keluarga

“Pada saat itu kondisi IGD sedang penuh, kapasitas bed IGD 30 full dan antrean pasien masuk ruang rawat inap 24 pasien,” katanya.

Kendati begitu, pasien S tetap diterima dengan pemeriksaan awal di mobil oleh dokter IGD sambil menunggu proses pemindahan ke dalam ruang IGD.

Setelah ada tempat tidur pasien masuk ke ruang IGD dan diperiksa oleh dokter dengan hasil pemeriksaan pasien sebagai berikut :

  • Arteri Carotis tidak ada,
  • Pupil Midriasis total,
  • Reflek cornea (-)

“Hasilnya pasien dinyatakan meninggal/
DOE (death on Emergency) di hadapan keluarga,” paparnya.

Setelah dinyatakan meninggal, kata dia, sesuai dengan SOP bahwa proses administrasi dan pendaftaran yang dilakukan simultan (pasien ditangani, keluarga daftar) tidak dilakukan oleh keluarga.

“Keluarga menolak untuk didaftarkan dan jenazah langsung dibawa pulang oleh pihak keluarga,” tutupnya. (*)