Beranda Headline Kasus Dugaan Fee 5% dari Pokir Dewan, Kejari Panggil Sejumlah Orang di...

Kasus Dugaan Fee 5% dari Pokir Dewan, Kejari Panggil Sejumlah Orang di DPRD

198
Ilustrasi (Foto: iStock)

KARAWANG- Kejaksaan Negeri Karawang memastikan penanganan kasus dugaan fee 5% dana Pokir DPRD Karawang terus diproses. Sejumlah orang di lingkungan DPRD saat ini telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Laporan masyarakat sudah kita proses dan beberapa orang di lingkungan DPRD atau yang lainnya sudah kita minta keterangan. Minggu depan kita sampaikan progresnya seperti apa,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Martha Parulina Berlina di ruang kerjanya, Senin (9/5/22).

Bahkan, kata Martha, tim penyidik kejaksaan mendatangi kantor DPRD untuk meminta dokumen terkait dana pokir. Namun pihaknya belum bisa menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan itu.

Baca Juga: NasDem Karawang Dukung Kejari Usut Fee 5 Persen dari Pokir Dewan

“Iya kami sudah meminta keterangan beberapa orang terkait ini. Namun kami belum bisa menjelaskan detail karena masih proses,” katanya.

Martha mengatakan, pemeriksaan sempat tertunda karena sedang menghadapi lebaran. Namun mulai dilanjutkan lagi setelah selesai lebaran.

“Sekarang akan dilanjutkan kembali memeriksa beberapa orang. Saya hanya memastikan proses penanganan kasus ini berjalan,” katanya.

Baca Juga: Kejari Karawang Siap Tindaklanjut Kasus Dugaan Sunat Pokir Anggota Dewan

Sebelumnya diberitakan adanya dugaan pemberian fee sebesar 5% dana pokir kepada anggota DPRD Karawang. Sejumlah LSM di Karawang melaporkan dugaan tersebut ke Kantor Kejaksaan. Mereka laporkan dugaan tersebut untuk mendapat kepastian hukum atas dugaan tersebut. (kii)