Beranda Headline 66 Kasus Gigitan Ular Berbisa di Karawang, 2 Meninggal Dunia

66 Kasus Gigitan Ular Berbisa di Karawang, 2 Meninggal Dunia

25
Gigitan ular
Foto: Ilustrasi

KARAWANG – Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang mencatat lonjakan kasus gigitan ular berbisa yang mengancam keselamatan warga. Hingga pertengahan Juli 2025, sebanyak 66 kasus gigitan dilaporkan, dua di antaranya berujung kematian.

Mayoritas kasus terjadi di wilayah-wilayah rawan seperti Kecamatan Loji, Pangkalan, dan Tegalwaru, yang berdekatan dengan kawasan perbukitan dan hutan—tempat habitat ular berbisa banyak ditemukan.

“Ular berbisa memiliki dua efek utama, yaitu hematotoksik yang memengaruhi pembekuan darah, dan neurotoksik yang menyerang sistem saraf. Jika tidak ditangani dengan cepat, bisa menyebabkan kondisi kritis bahkan kematian,” jelas dr. Hj. Yayuk Sri Rahayu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Karawang.

Baca juga: Waspada Rabies: Dinkes Karawang Imbau Tindakan Cepat Usai Gigitan Hewan

Menurut dr. Yayuk, tindakan penanganan awal yang keliru dapat memperparah kondisi korban. Salah satu kesalahan umum adalah mengikat kuat bagian tubuh yang tergigit ular.

“Yang disarankan adalah fiksasi atau imobilisasi menggunakan spalk, agar racun tidak menyebar cepat. Lalu, korban harus segera dibawa ke fasilitas kesehatan,” tegasnya.

Dari 66 kasus gigitan ular berbisa yang terjadi, sebagian besar berhasil ditangani dengan cepat. Salah satu korban bahkan sempat tidak sadarkan diri selama delapan jam, namun berhasil pulih berkat penanganan medis tepat waktu.

“Dua korban yang meninggal dunia adalah lansia dengan kondisi tubuh sudah lemah. Ini menunjukkan pentingnya kecepatan dan ketepatan penanganan,” tambah Yayuk.

Dinkes Karawang telah menginstruksikan puskesmas untuk melakukan pemeriksaan awal seperti tes darah guna mengidentifikasi racun yang masuk ke tubuh. Jika diperlukan, pasien akan segera dirujuk ke rumah sakit untuk pemberian serum antivenom dan perawatan lanjutan.

Baca juga: Puluhan Mahasiswa UBP Karawang Gelar KKN, Siap Lakukan Pemberdayaan Warga Desa Blanakan

Masyarakat, terutama yang tinggal di area dekat hutan, kebun, dan sawah, diminta untuk lebih waspada terhadap gigitan ular berbisa. Tenaga medis juga terus melakukan edukasi mengenai langkah pertolongan pertama dan bahaya dari racun ular.

“Kalau ditangani cepat dan benar, risiko kematian bisa ditekan. Edukasi ini harus sampai ke masyarakat,” ujar Yayuk. (*)