Beranda Headline 648 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Karawang Sepanjang 2025

648 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Karawang Sepanjang 2025

10
Kecelakaan di karawang
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menyampaikan data kecelakaan lalu lintas dalam rilis akhir tahun 2025 di Mapolres Karawang. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Sepanjang tahun 2025, angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tercatat sebanyak 648 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia mencapai 147 orang. Data tersebut disampaikan Polres Karawang dalam kegiatan rilis akhir tahun.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menyampaikan bahwa jumlah laka lantas di Karawang pada tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 580 kasus laka lantas, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 648 kasus laka lantas.

“Terjadi peningkatan angka kecelakaan lalu lintas sekitar 12 persen dibandingkan tahun 2024,” ungkap AKBP Fiki dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Jumat (26/12/2025).

Baca juga: Polres Karawang Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2026

Meski demikian, AKBP Fiki menegaskan bahwa angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas justru mengalami penurunan signifikan. Pada tahun 2024, korban meninggal akibat laka lantas di Karawang tercatat sebanyak 228 orang, sementara pada tahun 2025 turun menjadi 147 orang.

“Angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sekitar 36 persen,” jelasnya.

Sementara itu, jumlah korban luka berat mengalami peningkatan. Pada tahun 2024, korban luka berat akibat kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 47 orang, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 105 orang atau naik sekitar 123 persen. Untuk korban luka ringan, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 655 orang, dan meningkat menjadi 762 orang pada tahun 2025 atau naik sekitar 16 persen.

Selain data laka lantas, Polres Karawang juga mencatat adanya penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas. Pada tahun 2024, pelanggaran lalu lintas tercatat sebanyak 4.579 perkara, sedangkan pada tahun 2025 menurun menjadi 3.516 perkara.

Baca juga: Kasus Narkoba di Karawang Naik 60,9 Persen Sepanjang 2025, Polres Tangani 251 Perkara

“Terjadi penurunan pelanggaran lalu lintas sebesar 23,3 persen. Walaupun angka kecelakaan lalu lintas meningkat, namun jumlah korban meninggal dan pelanggaran lalu lintas justru menurun,” tutup AKBP Fiki.

Polres Karawang terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Karawang. (*)