
KARAWANG – Sebanyak 521 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Karawang formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Perjanjian Kerja (SPK) dalam acara yang digelar di Aula Husni Hamid, Rabu (9/7/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah menyampaikan selamat kepada para ASN baru yang telah lolos seleksi ketat dan kini menjadi bagian dari keluarga besar Pemkab Karawang. Diketahui, seluruh PPPK tersebut sudah mulai aktif bekerja sejak 1 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Aang menegaskan bahwa status PPPK Karawang memiliki kedudukan yang setara dengan ASN lainnya, sehingga diharapkan menunjukkan loyalitas dan dedikasi yang sama dalam menjalankan pelayanan publik.
Baca juga: Relawan Gesit Depok Resmi Dibentuk, Fokus Cetak SDM Profesional dan Adaptif
“Tidak ada pembedaan. Rekan-rekan PPPK adalah bagian dari ASN. Anda adalah wajah pemerintah, pelayan masyarakat. Tunjukkan dedikasi setinggi-tingginya,” tegas Aang.
Ia juga menyoroti pentingnya percepatan kinerja dan adaptasi terhadap transformasi digital. ASN, termasuk PPPK Karawang, diimbau aktif menyebarkan informasi positif dan membangun citra pemerintahan lewat media sosial.
“Jadilah duta informasi pemerintah. Gunakan media sosial untuk sebarkan hal-hal baik. Informasi adalah kekuatan,” tambahnya.
Aang turut mengingatkan pentingnya integritas, etika, dan menjauhi praktik-praktik curang seperti titip menitip atau gratifikasi.
“Sekecil apapun kesalahan ASN bisa merusak citra pelayanan publik Karawang. Jaga nama baik, jangan tergoda dengan cara-cara tak etis,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Karawang, Asip Suhendar menjelaskan bahwa pada tahun 2024, Kabupaten Karawang memperoleh alokasi 618 formasi PPPK, terdiri dari 281 guru, 120 tenaga kesehatan, dan 217 tenaga teknis.
Dari total tersebut, 521 dinyatakan lulus dan kini resmi bertugas sesuai bidang dan penempatan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Masa kontrak kerja PPPK Karawang ditetapkan selama 5 tahun, dengan evaluasi tahunan yang menentukan kelanjutan status kerja. Apabila kinerja buruk, kontrak bisa dihentikan.
“Kuncinya adalah kedisiplinan, loyalitas, dan integritas sejak awal. Tunjukkan bahwa anda layak menjadi bagian dari ASN,” ujar Asip.
Ia juga memastikan seluruh proses seleksi PPPK Karawang dilakukan secara objektif, transparan, bebas KKN, dan tanpa pungutan biaya.
Baca juga: Bawaslu Karawang Serahkan Saran Perbaikan PDPB ke KPU
“Jika ada yang menjanjikan kelulusan dengan bayaran, itu penipuan. Semua proses resmi dan gratis,” tegasnya.
Asip menutup sambutan dengan ajakan untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak nyata.
“ASN bukan sekadar jabatan, tapi amanah besar. Jadilah penggerak pelayanan publik yang cepat, bersih, dan berdampak. Mari wujudkan Karawang yang maju dan melayani,” pungkasnya. (*)













