Beranda News 50 ASN Lapas Kelas IIA Karawang Lakukan Tes Urine

50 ASN Lapas Kelas IIA Karawang Lakukan Tes Urine

141

BEPAS, KARAWANG – 50 Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang mulai dari jajaran unsur pimpinan Lapas hingga regu pengaman melaksanakan tes urine.

Pemeriksaan urine ini bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang dan dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.

“Kegiatan ini dilakukan secara berkala dan dilakukan secara mendadak melibatkan BNNK Karawang,” kata Kalapas Iskandar Irianto Basuki, kepada BERITA PASUNDAN ,Jum’at (11/10).

Diterangkannya, dilaksanakannya tes urine ini merupakan bentuk kepedulian Lembaga Pemasyarakatan terhadap Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, serta bentuk kontrol pimpinan terhadap jajaran yang ada di lingkungan Lapas .

“Ada sekitar 50 pegawai lapas melaksanakan tes urine sebagai bentuk kontrol pimpinan yang ada dalam lingkungan lapas dalam penyalahgunaan narkoba,”tuturnya.

“Dan dari hasil tes urine oleh BNNK, hasilnya negatif tidak ditemukan pegawai mengkonsumsi barang haram,”imbuhnya lagi.

Lebih lanjut dikatakannya, Pelaksanaan tes urine mendadak merupakan bentuk sinergitas Lapas Kelas II A Karawang dengan BNNK dalam upaya pencegahan, berdasarkan intruksi Surat Direktur Keamanan dan Ketertiban Dirjenpas No: PAS.2.PW.02.02-630 tentang Pelaksansaan Tes Urin Bagi Pegawai Pemasyarakatan.

“Ini merupakan deteksi dini dalam pencegahan penggunaan narkoba ” tutupnya.(nna/dhi)