beritapasundan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi menetapkan pembagian kursi bagi calon legislatif (caleg) DPR RI periode 2024-2029. Dari total 580 anggota legislatif yang terpilih, terdapat 24 orang dari kalangan selebritis yang berhasil melangkah ke Senayan. Penetapan ini dilakukan pada Minggu, 25 Agustus 2024.
Keberhasilan para selebritis ini tentunya menarik perhatian publik, mengingat mereka lebih dikenal sebagai figur populer di dunia hiburan. Namun, kali ini mereka dipercaya untuk mengemban tugas sebagai wakil rakyat di DPR RI.
Baca juga: Koalisi Pendukung Aep-Maslani Targetkan Kemenangan 60 Persen di Pilkada Karawang 2024
Berikut adalah nama-nama selebritis yang terpilih menjadi anggota legislatif:
- Iyeth Bustami
- Eko Patrio
- Once Mekel
- Uya Kuya
- Sigit Purnomo (Pasha Ungu)
- Melly Goeslaw
- Junico B.P Siahaan (Nico Siahaan)
- Nurul Arifin
- Rachel Maryam Sayyidina
- Dede Yusuf Macan Effendi
- Denny Cagur
- Desy Ratnasari
- Tommy Kurniawan
- Primus Yustisio
- Rieke Diah Pitaloka
- Verrel Bramasta
- Mulan Jameela
- Nafa Urbach
- Ashraff Abu (Pedangdut)
- Arzetti Bilbina
- Ahmad Dhani
- Dina Lorenza Audria
- Moreno Soeprapto
- Rano Karno
Nama-nama ini bukanlah wajah baru di dunia politik, karena sebagian dari mereka sudah pernah menjabat di DPR RI sebelumnya.
Baca juga: KPU Karawang Umumkan Tahapan Pasca Pendaftaran Pilkada 2024
Mereka yang berlatar belakang selebriti ini diharapkan mampu membawa aspirasi masyarakat ke tingkat yang lebih tinggi dengan memanfaatkan popularitas dan pengalaman mereka di dunia hiburan. (*)














