Beranda News 19 Miliar Dialokasikan untuk Pilkades Serentak di Karawang

19 Miliar Dialokasikan untuk Pilkades Serentak di Karawang

9

BEPAS – Sebanyak 177 Desa akan melaksanakan Pilkades serentak pada tanggal 21 Maret 2021 mendatang.

Sampai saat ini tahapan Pilkades Karawang baru memasuki tahapan pendaftaran, dan pendaftaran tersebut akan dibuka tanggal 15 sampai 23 Desember 2020.

Kepala DPMD Karawang, Agus Mulyana mengatakan, meski pendaftaran akan dibuka besok hari, namun sebanyak 352 bakal calon kepala desa sudah membuat surat keterangan belum pernah menjabat sebagai kades, surat itu untuk melengkapi persyaratan pencalonan.

“Sampai saat ini 352 bakal calon kepala desa yang tersebar di 177 tadi, dia sudah membuat surat keterangan belum pernah 3 kali menjabat kepala desa”, ucap Agus di Kantornya, Senin (14/12/20).

Sama seperti pemilihan Bupati-Wakil Bupati atau Pilkada kemarin, pemilihan Kepala Desa juga akan menerapkan protokol kesehatan. Adapun surat edarannya sudah diedarkan ke tiap-tiap desa yang akan menggelar Pilkades Serentak.

“Untuk surat protokol kesehatan sudah di edarkan, insya allah akan dilaksanakan, walaupun anggarannya tidak tercantum dalam dana transfer APBD,” pungkasnya.

Perlu diketahui untuk anggaran Pilkades tahun ini, akan memakan anggaran APBD sebesar 19 Miliar.

“Pelaksanaan tanggal 21 maret 2021, untuk anggaran 177 desa tentunya anggaran pareatif, dan ada keadilan dalam jumlah pemilih di tiap desanya, anggaran 19 miliaran dari dana transfer APBD,” ujarnya.

Dirinya menambahkan untuk pilkades yang pesertanya diikuti lebih dari 5 orang, ada penilaian khusus atau perhitungan tersendiri.

“Calon lebih dari 5 orang, ada hal krusial, ada perhitungan tersendiri, ada 4 aspek yang dinilai, yang pertama dilihat dari usia, kedua pengalaman, ketiga pendidikan, dan yang terakhir daro hasil ujian tertulis,” pungkasnya. (ris/red)