KARAWANG – Sepanjang tahun 2024, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tercatat mencapai 181 kasus.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (PKPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Karawang, Hesti Rahayu, menjelaskan bahwa kasus-kasus tersebut meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 32 kasus, kekerasan fisik 13 kasus, kekerasan psikis 23 kasus, kekerasan seksual 77 kasus, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 4 kasus, penelantaran 7 kasus, dan kategori kekerasan lainnya 25 kasus.
Baca juga: Persidangan Kasus Pencabulan Santri Tertunda, LBH Terdakwa Tidak
“Kekerasan seksual menjadi kasus tertinggi dengan 77 laporan,” ujar Hesti, Selasa (31/12/2024).
Anak Perempuan Dominasi Korban Kekerasan
Dari total kasus tersebut, kekerasan lebih banyak menimpa anak perempuan dengan jumlah 78 kasus. Korban lainnya adalah anak laki-laki sebanyak 33 kasus, perempuan dewasa 63 kasus, dan laki-laki dewasa 7 kasus.
Hesti mengungkapkan bahwa anak perempuan juga mendominasi korban kekerasan seksual, dengan 52 anak menjadi korban. Mirisnya, sebagian besar pelaku berasal dari kalangan orang terdekat.
“Kekerasan seksual terhadap anak laki-laki mencapai 14 kasus, lebih tinggi dibandingkan perempuan dewasa yang berjumlah 11 kasus,” jelasnya.
Baca juga: RSUD Jatisari Karawang Resmikan Layanan Hemodialisis dan CT Scan
Langkah Penanganan dan Pencegahan
Untuk mengatasi masalah ini, DPPPA Karawang terus menggiatkan upaya pencegahan melalui berbagai program, seperti sosialisasi, pembentukan Satgas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tingkat desa, serta program Sekolah Sahabat Anak (SSA) di lingkungan sekolah.
“Harapan kami, masyarakat semakin sadar untuk melaporkan kasus kekerasan. Semoga ke depan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Karawang dapat menurun,” tutup Hesti. (*)














