KARAWANG – Sebanyak 130 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mendapat teguran keras dari Bupati Aep Syaepuloh karena tidak mengenakan atribut lengkap saat mengikuti apel pagi di Plaza Pemda Karawang, Senin, 30 Juni 2025.
Ratusan ASN tersebut dikumpulkan di tengah lapangan sebelum apel dimulai, karena kedapatan tidak memakai name tag (papan nama). Pihak Pemkab menegaskan, jika ketidakdisiplinan ini kembali terulang, sanksi lebih tegas akan diberikan.
“Pembinaan ini soal kedisiplinan. Yang salah ya kita salahkan, jangan dibenarkan. Ini soal etika sebagai ASN,” tegas Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dalam sambutannya.
Baca juga: Investasi Pabrik Baterai EV di Karawang Capai 5,9 Miliar USD, Berpotensi Serap Ribuan Tenaga Kerja
Disiplin ASN Jadi Sorotan
Bupati menegaskan bahwa disiplin ASN tidak bisa ditawar, bahkan dalam hal terkecil seperti kelengkapan atribut saat apel. Menurutnya, ASN adalah pelayan publik yang mengemban amanah penting untuk kesejahteraan rakyat.
“Hari ini apel harus lengkap. Yang sakit ada suratnya. Tapi masih ada yang tanpa alasan tidak hadir. Masa dibiarkan? Apel ini cuma seminggu sekali,” katanya dengan nada tegas.
Aep menambahkan, akan ada punishment bagi ASN yang dengan sengaja mangkir dari apel tanpa keterangan yang sah. Ia juga menekankan bahwa ASN harus punya loyalitas dan semangat kebersamaan.
“Saya sih berharap kekompakan. Kalau kita mau terbang, terbang bersama. Gak ada yang terbang sendirian,” tutupnya.
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual di Karawang: Mahasiswi Dinikahkan dengan Terduga Pelaku
Pemkab Tegaskan Komitmen pada Reformasi Birokrasi
Melalui penertiban disiplin ini, Pemkab Karawang ingin menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kinerja ASN dan reformasi birokrasi. Disiplin merupakan pondasi dari pelayanan publik yang berkualitas.
Momen apel kali ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pegawai bahwa profesi ASN di Karawang bukan hanya soal jabatan, tetapi juga tentang dedikasi dan integritas. (*)














