Beranda Headline 12 Pekerja Karawang Jadi Korban TPPO di Kalimantan, Disnakertrans Beri Peringatan

12 Pekerja Karawang Jadi Korban TPPO di Kalimantan, Disnakertrans Beri Peringatan

6
TPPO Karawang
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan. Peringatan ini disampaikan menyusul pemulangan 12 warga Karawang yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah bekerja tanpa upah di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

“Kasus ini termasuk TPPO meskipun masih di dalam negeri. Kami menerima aduan dari Tangkar (Tim Advokasi dan Perlindungan Tenaga Kerja) bahwa ada warga Karawang yang bekerja di Kalimantan tetapi tidak mendapatkan hak yang sesuai,” ujarnya pada Senin, 3 Februari 2025.

Baca juga: Puluhan Sekolah di Karawang Terendam Banjir, KBM Terganggu

Para korban diketahui bekerja di perkebunan sawit yang dikelola oleh PT Bangkitgiat Usaha Mandiri (BUM) sejak 22 Desember 2024. Mereka melaporkan kondisi kerja yang tidak layak kepada Tangkar pada 22 Januari 2025, kemudian dipulangkan pada 1 Februari 2025, dan tiba di Karawang dua hari kemudian.

Rosmalia menekankan pentingnya verifikasi sebelum menerima tawaran kerja agar kejadian serupa tidak terulang. “Masyarakat harus cerdas dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming pekerjaan tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu. Jika ada tawaran kerja, pastikan dulu kebenarannya, bisa bertanya ke kepala desa atau langsung ke Disnakertrans,” tegasnya.

Terkait kasus ini, Rosmalia mengakui bahwa penanganan hukum bukan kewenangan Disnakertrans, tetapi pihaknya berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik TPPO.

Daftar Korban TPPO Asal Karawang:
  1. Jamaludin (Cibuaya)
  2. Udin (Cibuaya)
  3. Darsum (Cibuaya)
  4. Supriadi (Cibuaya)
  5. Encung (Cibuaya)
  6. Ujang (Pedes)
  7. Pendi (Cibuaya)
  8. Heri Bakhtiar (Cibuaya)
  9. Sanusi (Cibuaya)
  10. Tubagus Febri Fenanda (Cibuaya)
  11. Romi Maula (Cibuaya)
  12. Indra (Cibuaya)

Baca juga: Menyongsong Harlah PMII Karawang ke-23: Harapan dan Tantangan Kaderisasi

Rosmalia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat Karawang agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja yang belum jelas kredibilitasnya. “Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi korban TPPO dari Karawang,” pungkasnya. (*)